![]() |
Teman2 dari PSHK, AIPJ termasuk Craig Ewers, Team Leader AIPJ. |
Untuk itulah pada Selasa 29 April 2014, saya diundang oleh Austalia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) untuk menceritakan pengalaman yang saya alami sekitar 8 tahun yang lalu dalam satu acara yang diberi tajuk "Konferensi Kemitraan AIPJ".
Selain saya, tampil juga pelaku2 pencari keadilan lainnya dalam kasus: warisan, pernikahan, perceraian, mediasi perceraian, dll. yang menurut saya kasusmya berat-berat dan penuh perjuangan. Jadi nggak enak hati, mesti presentasi di forum yang begitu terhormat. :( Saya memberanikan diri untuk presentasi karena berharap ke depan situasi peradilan akan semakin membaik seperti yang diceritakan narsum lainnya dalam forum ini. Sayang tidak ada media yang meliput.
Jalannya acara
Dengan format diskusi seperti pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) atawa Indonesia Lawak Klub (ILK), para narsum diwawancarai oleh moderator. Utk contoh kasus Sidang Tilang di PN Jaktim, saya menceritakan betapa mudahnya (dan singkat, hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit) mengurus sidang tilang. Saat ditanya harapannya, saya sangat berharap agar proses pengurusan kasus2 tindak pidana ringan (alias tidak bisa protes, CMIIW), bisa dilakukan secara online saja. Jadi pelanggar tidak perlu harus antri utk mengikuti sidang dan ini bisa mengurangi pekerjaan / penumpukan orang yang akan mengikuti sidang kasus-kasus ringan.
Semoga demikian.
Link Terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar