![]() |
Grand Launching Asuransi Proktesi Dokter Indonesia |
Untuk pertama kalinya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meluncurkan asuransi proteksi untuk para dokter Indonesia. Proteksi dari apa? Bukankah sudah ada BPJS? Yup benar, jika berbicara proteksi dari biaya yang perlu dikeluarkan jika menderita sakit, tentu BPJS adalah salah satu proteksi. Tapi ini, karena jaman makin maju, pengetahuan masyarakat makin meningkat, bukan tidak mungkin -meskipun dokter telah berusaha untuk melakukan yang terbaik- ada saja pasien yang menuntut dan memperkarakan dokter. Risiko inilah yang dicoba sharing dengan Asuransi Jiwasraya dan Asuransi ASEI. Kedua asuransi pelat merah tersebut bersedia membagi risiko atas tuntutan sengketa medis yang mungkin dialami para anggota IDI di seluruh Indonesia.
Bukan itu saja, menurut Ketua Umum PB IDI, dr Zaenal Abidin MHKes saat ditemui pada acara Grand Launching Asuransi Proteksi Dokter Indonesia, Kamis 27 Agustus 2015, tidak hanya sengketa medis saja yang dicover, bahkan para dokter bisa dengan bebas (free) berkonsultasi mengenai masalah hukum baik saat tidak bermasalah, sebelum atau sementara proses mediasi.
Manfaat
Manfaat Sengketa atau Kelalaian Medik yang bisa diperoleh antara lain:
- Sengketa Medis
- Kelalaian dan pelanggaran tugas perawatan
- Kesalahan karyawan di bawah supervisi Dokter
- Konsultasi hukum medikolegal via phone dengan perjanjian dan Konsultasi hukum medikolegal tatap muka khusus daerah Jakarta
- Penyuluhan medikolegal
- Pendampingan klaim dan analisis medikolegal
- Menjamin tempat praktek dan tempat penugasan dokter
Selain manfaat Sengketa Medis atau Kelalaian Medis, asuransi proteksi ini juga menutup risiko kematian (Jiwa), berapapun umur dokter anggota IDI tersebut.